
Jampi-jampi dalam bahasa Arab disebut dengan ruqyah (rajah : jawa),
dikisahkan bahwa Sahabat-sahabat Nabi dahulu juga telah mengenal ruqyah sebelum
kedatangan Islam,
maka diantara ruqyah-ruqyah itu ada yang mengandung unsur syirik (menyekutukan
Allah), diriwayatkan dari ‘Auf bin Mâlik Rhadiyallahu ‘anhu, ia berkata : ((pada waktu
Jâhiliyah kami melakukan ruqyah,
maka kami bertanya : Wahai Rasulullah bagaimana menurutmu (tentang ruqyah)?
: maka Beliau bersabda : “laporkan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak
mengapa dengan ruqyah selama tidak termasuk perbuatan syirik” (HR. Muslim). Maksudnya ruqyah itu boleh dengan syarat tidak mengandung kesyirikan.
Syarat –syarat Ruqyah Syar’iyyah
Ruqyah syar’iyyah adalah upaya
memohon pertolongan kepada Allah agar disembuhkan dari suatu penyakit baik yang sifatnya
fisik, seperti sakit demam, disengat kalajengking dan hewan berbisa dan lainnya, atau penyakit yang bersifat
spiritual, seperti gangguan Jin, sihir dan ‘ain. Ruqyah
ini dapat dilakukan sendiri atau dengan meminta tolong orang lain untuk
membacakannya.
Imam as-Suyûthi mengatakan
bahwa para ulama telah bersepakat bahwa boleh melakukan ruqyah jika terpenuhi tiga
syarat, yaitu :
pertama, menggunakan Al-Qur`an atau dengan asma` Allah dan sifat-sifat-Nya,
Kedua, dengan menggunakan bahasa Arab atau yang diketahui maknanya, Ketiga,
Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, melainkan
berpengaruh karena taqdir Allah SWT.
Sedangkan di antara tata caranya adalah dengan membacakannya
kepada yang sakit atau meletakkan tangan di tempat yang sakit kemudian membaca
basmallah tiga kali lantas membaca “ ‘Audzu billâhi wa qudratihi min syarri mâ ajidu wa uhâdziru (7 kali) (‘aku berlindung kepada allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan
yang aku temui dan yang aku hindari’ )”
Meskipun meminta diruqyah ini dibolehkan, namun
sebaiknya setiap mu`min dapat meruqyah dirinya sendiri, memohon kesembuhan
secara langsung kepada Allah SWT dengan diiringi amal ibadah, melaksanakan
kewajiban, menghidupkan sunnah, meninggalkan maksiat, memperbanyak sedekah, dan
melakukan perbuatan-perbuatan baik.
Contoh bacaan ruqyah yang dapat dengan mudah
diamalkan setiap Muslim adalah, membaca surat al-Fâtihah, al-ikhlas, al-mu’awwidzatain (surat
al-falaq dan an-Nâs), ayat Kursi,
dua ayat terakhir surat al-Baqarah dan surat al-Baqarah secara keseluruhan
serta do’a-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti doa yang dibaca Jibrîl ketika meruqyah Rasulullah SAW, “Bismillah
arqîka min kulli syai`in
yu`dzîka min
syarri kulli nafsin aw ‘ainin hâsid,
Allah yasyfîk,
bismillâh arqîk” (“Dengan nama Allah aku meruqyah-mu dari segala
sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa, ‘ain orang yang dengki,
Allah yang menyembuhkanmu dengan nama Allah aku meruqyahmu” (HR. Muslim)
Ciri-ciri Ruqyah
Syirik
Namun demikian tidak jarang banyak ruqyah yang beredar
di masyarakat bercampur dengan kesyirikan, karena memohon pertolongan kepada
selain Allah SWT, seperti dengan memohon pertolongan Jin, benda-benda keramat,
bahkan kepada Malaikat atau kepada Nabi, atau dengan bahasa yang tidak
dimengerti.
Oleh karenanya, setiap Muslim seharusnya
berhati-hati kepada siapa ia meminta untuk diruqyah, ia harus melihat apakah
ruqyah yang dilakukannya sesuai syari’at atau ruqyah syirik yang menggunakan
bantuan Jin, meskipun yang melakukannya berpenampilan layaknya seorang kiyai
atau ulama.
Tanda-tanda bahwa
ruqyah yang dilakukan adalah ruqyah syirik diantaranya: ahli ruqyah/jampi-jampi
biasanya akan menunjukkan bahwa ia seakan-akan mengetahui sesuatu yang ghaib
seperti menebak – nebak masalah yang dihadapi pasien, meramal masa depan pasien
dan lain-lain, tanda lainnya akan menanyakan hari lahir, nama orang tua, menggunakan
bahasa yang tidak dimengerti, meminta sesaji (nyuguh) dan sejenisnya,
menyuruh mendatangi kuburan dan tempat-tempat yang dianggap keramat, meminta agar
membuka aurat, mengikuti keinginan jin (bila merasukinya), menggantungkan
jimat-jimat dan lain-lainnya yang bertentangan dengan syari’at Islam
Jimat
Selain jampi-jampi, jenis lainnya yang sering
dilakukan adalah menggantungkan jimat-jimat, bahkan keduanya seperti tidak
dapat dipisahkan, seseorang yang mendatangi dukun selain akan dijampi-jampi, ia
pun akan dititipkan jimat, supaya sembuh dan menolak bala`
Jimat-jimat yang beredar di masyarakat biasanya
untuk digantungkan di leher-leher bayi dan orang sakit, sebagian lagi
menempelkankannya di toko dan warung mereka agar dapat menarik banyak pelanggan
dan keuntungan, sebagian lagi meletakkannya di pintu-pintu rumah agar terhindar
dari orang jahat.
Perbuatan menggantungkan jimat ini bertentangan dengan aqidah islam,
Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya
mantera-mantera, jimat-jimat dan jampi-jampi adalah perbuatan syirik” (HR. Abu Dâwûd, Ahmad, Ibnu Mâjah dan Hâkim-Shahih
menurut al-Albâni)
Terdapat dua jenis jimat, Pertama,
berupa tulisan ayat-ayat Al-Qur`an, atau nama dan sifat Allah dengan harapan
mendapatkan kesembuhan, menurut pendapat yang kuat jimat jenis ini juga
dilarang sebagaimana sabda Rasulullah SAW di atas dalil ini bersifat umum, hal
ini juga sebagai sadd dzarî’ah (menutup peluang kerusakan), karena bila
menggantungkan bacaan Al-Qur`an dapat menyebabkan terbawa ke tempat-tempat yang
terlarang seperti tempat buang hajat.
Kedua, menggantungkan sesuatu berupa
tulang, jarum, telor, paku, benang, sandal, nama-nama syetan dan jin serta
lain-lainnya, jenis ini jelas diharamkan dalam Islam karena bergantung kepada
selain Allah SWT.
Hakikatnya orang yang suka mendatangi dukun,
paranormal dan menggantung-gantungkan jimat adalah orang-orang yang hati dan
imannya sakit, ia berpaling dari Allah yang maha mengurus segalanya kepada
makhluk lemah yang tidak memiliki kekuatan apa-apa kecuali atas izin Allah,
orang seperti ini tidak memahami makna tawakal kepada Allah dan tidak mengerti
hakikat keimanan kepada taqdir. Oleh karenanya hal pertama yang seharusnya
disembuhkan adalah hati dan aqidahnya dengan mempelajari tauhid dengan benar.
info yang bagus Ruqyah syar'iyyah Aswaja
BalasHapus